IMG-LOGO

IMG
Home Daerah Hutan Pendidikan Unmul Dikeruk Penambang Ilegal, Kini Diselidiki Polda Kaltim
daerah | kaltim

Hutan Pendidikan Unmul Dikeruk Penambang Ilegal, Kini Diselidiki Polda Kaltim

Hasa - 14 April 2025 19:28 WITA

Hutan Pendidikan Unmul Dikeruk Penambang Ilegal, Kini Diselidiki Polda Kaltim

Kasus dugaan tambang ilegal di hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Kebun Raya Samarinda (KRUS) menjadi sorotan publik.Jajaran Polda Kal...

IMG
Lokasi bekas galian tambang di hutan Pendidikan Unmul (IST)

POJOKNEGERI.COM - Kasus dugaan tambang ilegal di hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Kebun Raya Samarinda (KRUS) menjadi sorotan publik.

Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) trun tangan menyelidiki kasus tambang ilegal yang menggeruk hutan seluas 3,26 hektare tersebut.

Meski masih ditahap penyelidikan, namun Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan kalau jajarannya telah turun dan masih terus bekerja menyelidiki aktivitas tambang ilegal. 

"Polda Kaltim sudah ke lokasi kejadian atau TKP. Kegiatan (penambangan) saat itu sudah berhenti dan baru tahap pembukaan untuk jalan," jelas Endar, Senin (14/4/2025).

Mantan direktur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menekankan bahwa saat ini di TKP telah dipasang garis polisi untuk memastikan penyelidikan petugas dilapangan bisa berlangsung dengan lancar dan cepat.

"Proses pemeriksaan para pihak masih berlangsung," tegasnya.

Turut menambahkan, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan kalau tim dilapangan yang sedang bekerja terdiri dari jajaran Polda dan Polresta Samarinda. 

"Saat ini kegiatan pertambangan tersebut sudah tidak beroperasi. Para pihak-pihak yang mengetahui kegiatan tersebut sedang dilakukan pendalaman dengan mengumpulkan bahan keterangan, apakah memenuhi unsur tambang ilegal atau tidak," kata Yuliyanto.

Yuliyanto menerangkan, permintaan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau Berita acara introgasi itu berbeda. 

"BAP itu untuk pro justicia. Dan saya belum memonitor apakah laporan di kepolisian sudah terbit atau belum. Yang jelas pemeriksaan para pihak sedang berlangsung. Jadi proses itu ada langkah-langkah hukumnya," jelasnya.

Yuliyanto pun membenarkan bahwa dalam kasus dugaan penambangan ilegal di area KHDTK itu pihaknya lah yang proaktif turun menyelidiki.

"Kita jemput bola untuk kasus ini. Sedangkan untuk Gakkum KLHK seharusnya sudah berkoordinasi dengan kita Polda Kaltim. Namun saya belum monitor ke Ditreskrimsus," tandasnya.

(tim redaksi)

Berita terkait