Bahkan bukan hanya lurah, ia mengatakan bahwa Pemkot juga akan menyediakan 10 kendaraan double cabbing untuk operasional di kecamatan.
Namun yang unik, semua kendaraan tersebut tidak dibeli oleh Pemkot, melainkan menggunakan sistem sewa dengan pihak ketiga.
Hal itu dilakukan karena dinilai lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah Samarinda.
Dikatakan bahwa sekitar Rp 6 miliar yang digelontorkan untuk penyewaan mobil tersebut.
“Akhirnya kami berkesimpulan, di satu sisi anggaran terbatas yaudah kita pakai sistem sewa, kalau sewa itukan kalau tahun ini anggaran kita mampu tahun ini kita sewa, kalau ternyata tahun depan tidak mampu ya sudah berhenti sewanya,” ujarnya.
Dengan sistem sewa ini maka Pemkot memiliki kemampuan untuk memfasilitasi 59 lurah di Samarinda dengan kendaraan operasional kelurahan.