Ali Fitri Noor menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja berbeda dengan peninjauan kinerja yang sudah terpenuhi. BPK RI ingin melihat implementasi penanggulangan banjir secara menyeluruh, mencakup dasar hukum, perencanaan, dan pelaksanaan.
"Peninjauan tersebut mencakup faktor-faktor penyebab banjir, seperti curah hujan, kondisi sungai, dan perubahan iklim. Meskipun masih terdapat banjir di Samarinda, upaya penanggulangan yang difokuskan oleh Wali Kota Andi Harun telah berhasil mengurangi dampaknya,"jelasnya.
Ali menambahkan bahwa kebijakan fokus Andi Harun terhadap masalah banjir setiap tahun membawa perubahan positif, namun tantangan topografi Samarinda yang rendah dan terdapat sungai menjadi faktor alamiah yang perlu diatasi dengan perencanaan yang sistematis.
Pada sisi lain, Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto, menjelaskan bahwa audit kinerja penanggulangan banjir fokus pada aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. Tidak ada temuan kerugian, namun Inspektorat menyoroti kebutuhan akan perbaikan dan kelengkapan dokumen.
Andi Suprianto berharap bahwa dengan hasil audit kinerja ini, Pemkot Samarinda dapat meningkatkan kualitas penanggulangan banjir, memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat, dan merespons saran konstruktif dari BPK RI.
"Kami akan membantu mereka apabila ada audit selanjutnya. Kami juga berterima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk kinerja proyek penanggulangan banjir di Samarinda," ujarnya.
(Tim redaksi)