POJOKNEGERI.COM -- Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat evaluasi terkait penanggulangan banjir, menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap kinerja pada tahun 2023. Rapat ini menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan banjir yang setiap tahun menghantui masyarakat.
Dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Samarinda Jalan Dahlia, pada Rabu (24/1/2024).
Dalam rapat tersebut, Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor, menyatakan tujuan rapat adalah untuk menyelidiki faktual kejadian penanggulangan banjir, mulai dari penyebab, upaya pencegahan, hingga dampak sosialnya.
"Temuan BPK RI menyoroti beberapa aspek, termasuk dasar hukum, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan laporan kinerja penanggulangan banjir,"ucap Ali Fitri.
Menanggapi temuan tersebut, Ali Fitri Noor mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda telah segera menindaklanjuti beberapa hal yang disoroti oleh BPK RI. Proyek penanggulangan banjir melibatkan empat instansi terkait, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Samarinda.
"Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti. Waktunya ada yang sampai Desember, kami perintahkan seperti tata ruang paling lambat pertengahan Februari karena hanya menyangkut dokumen,"ujarnya.
Audit kinerja yang dilakukan oleh BPK RI fokus pada aspek kinerja tanpa menyentuh anggaran, sedangkan audit keuangan menyeluruh dijadwalkan untuk bulan Februari mendatang.