Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Samarinda turut menyoriti rencana Pemerintah Kota Samarinda membangun insinerator disetiap kecamatan. Sorot...
POJOKNEGERI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Samarinda turut menyoriti rencana Pemerintah Kota Samarinda membangun insinerator disetiap kecamatan.
Sorotan ini datang dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus mematangkan rencana pembangunan insinerator.
Hal ini sebagai langkah untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang semakin berat. Rencananya, pembangunan akan dilakukan di 10 titik wilayah Samarinda.
Tapi mengingat keterbatasan lahan, beberapa kecamatan yang berdekatan mungkin akan berbagi satu unit insinerator.
Deni Hakim Anwar mengatakan rencana ini perlu dikaji lebih mendalam untuk memastikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan nantinya.
Ia meminta Pemkot Samarinda untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan benar-benar ramah lingkungan dan tidak menyebabkan polusi udara.
“Kami mendukung program ini, tapi jangan sampai insinerator malah menimbulkan polusi udara atau kebisingan yang meresahkan warga,” ujar Deni.
Deni juga menyoroti rencana penganggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan insinerator di sepuluh kecamatan. Menurutnya, pemilihan lokasi harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan keluhan masyarakat, seperti kasus yang pernah terjadi di Kota Bekasi akibat suara bising dari mesin insinerator.
Selain itu, ia mendorong Pemkot Samarinda untuk melibatkan DPRD dan masyarakat dalam setiap tahapan proyek ini, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Informasi yang kami terima menyebutkan teknologi yang digunakan beremisi karbon rendah. Namun, kami ingin ada penjelasan rinci agar masyarakat merasa tenang,” pungkasnya. (ADV)