POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda meminta pemkot untuk mengawasi parkir elektronik (e-parking) yang kini telah diberlakukan di Kota Tepian.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik mengatakan hal ini guna mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir.
"Parkir ini salah satu lumbung PAD kita. Kami berharap agar terus diawasi, evaluasi dan dicarikan solusinya kalau ada kesalahan atau kelemahan," kata Abdul Rofik.
Ia meminta Pemkot Samarinda untuk terus memantau serta melakukan evaluasi program parkir elektronik.
"Program e-parking ini masih terbilang baru, tentu ada beberapa kelemahannya. Misalkan beberapa pembayaran elektronik seperti QRIS belum dapat digunakan, sehingga pengguna harus membayar secara tunai," jelasnya.
Program e-parking, selain berdampak pada PAD, tujuan dari program tersebut juga untuk menciptakan ketertiban parkir serta mengurangi juru parkir (jukir) liar.
"Semoga dengan adanya E-Parking, kebocoran PAD dapat ditekan dan kegiatan parkir dapat berjalan dengan tertib," pungkasnya.
(Advertorial)