Banyak masyarakat yang mengeluh dengan adanya Juru Parkir (Jukir) Liar yang menarik distribusi parkir mulai dari Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu yang berada di kawasan Tepian.
SelengkapnyaDPRD Samarinda meminta pemkot untuk mengawasi parkir elektronik (e-parking) yang kini telah diberlakukan di Kota Tepian.
SelengkapnyaParkir Berlangganan Bagi ASN Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka meningkatkan PAD sektor retribusi perparkiran.
SelengkapnyaSaat membuka event Samarinda Festival 2023, Wali Kota Samarinda Andi Harun turut melaunching SANTER atau Satu Aplikasi Samarinda Terintegrasi dan E-Parking.
SelengkapnyaHearing bersama Bapeda Samarinda terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan Komisi II DPRD Samarinda
SelengkapnyaPenerapan e-parking di Samarinda bisa saja menjadi solusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
SelengkapnyaDPRD Samarinda memanggil manajemen Perusda Varia Niaga terkait dengan pengelolaan E-Parking.
SelengkapnyaTerlihat awalnya petugas e-parking meminta agar uang parkir dibayar dengan sistem elektronik, bukan tunai. Namun,pengemudi mobil itu menolak.
Selengkapnya