"Diharapkan tempat umum unsur masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait perlindungan anak, maupun melalui sosialisasi seperti ini," ujarnya.
Untuk tantangnya, menurut Adamin, masing-masing keluarga harus bisa memberikan perlindungan anak sekitar, jangan ada kekerasa yang terjadi pada anak.
"Salah satunya kekerasan pada anak, kalau ada masyarakat yang menemukan kekerasan anak ini harus segera disampaikan terutama ke DP3AKB untuk ditanggapi lebih baik," katanya.
Untuk data kekerasan anak sudah ada, tapi perlu disinkronisasi dengan di kelurahan atau organisasi perangkat daerah (OPD) lain, agar jika ada penilaian data sudah tersedia tanpa dikumpulkan lagi, Diskominfo menyiapkan sarana untuk mengumpulkan data itu.
Diskominfo dan DP3AKB Kota Balikpapan juga menyiapkan aplikasi yang dapat menampung data yang dibutuhkan terkait perlindungan anak ini.
(redaksi)