Pemerintah Aceh Ajukan Rp153,3 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

POJOKNEGERI.COM – Pemerintah Aceh resmi mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp153,3 triliun untuk pemulihan menyeluruh pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.
Kebutuhan tersebut tercantum dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah Pemerintah Aceh sampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen R3P pada 3 Februari 2026 dan saat ini BNPB tengah menjalani proses verifikasi.
“Pemerintah Aceh telah menyampaikan dokumen R3P ke Pemerintah Pusat melalui BNPB. Saat ini BNPB sedang melakukan verifikasi administrasi. Dan akan melanjutkannya dengan verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten/kota,” kata Muhammad dalam keterangannya, Minggu (8/2).
Ia menjelaskan, Gubernur Aceh telah mengesahkan dokumen R3P tersebut dan memuat data lengkap terkait kerusakan, kerugian. Serta rencana pemulihan pascabencana yang seluruh level kewenangan usulkan, mulai dari kementerian/lembaga (K/L), Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Rincian Anggaran
Berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen tersebut, kebutuhan anggaran pemulihan Aceh mencapai Rp153,3 triliun.
Rincian anggaran tersebut meliputi kewenangan K/L (Pusat) sebesar Rp41,8 triliun, kewenangan Pemerintah Aceh Rp22 triliun. Kemudian kewenangan kabupaten/kota Rp60,43 triliun, serta kewenangan masyarakat dan dunia usaha Rp29 triliun.
“Dari dokumen R3P yang telah kita sampaikan, pemulihan Aceh pascabencana membutuhkan anggaran Rp153,3 triliun,” tegas Muhammad.
Muhammad MTA juga menyebutkan bahwa tim Bappenas RI telah turun langsung ke Aceh untuk menggelar rapat koordinasi dengan Tim Pemerintah Aceh.
Langkah ini guna menyelaraskan dokumen R3P sebagai bagian dari tahapan persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Setelah verifikasi faktual selesai, BNPB akan meneruskan dokumen R3P tersebut kepada Bappenas RI sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujarnya.
Di tengah proses tersebut, Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah pemulihan.
Gubernur Aceh, kata Muhammad, secara konsisten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dan bekerja bersama agar Aceh dapat bangkit dan pulih lebih baik dari dampak bencana.
“Berbagai langkah pemulihan masih terus dilakukan oleh pemerintah. Dalam berbagai kesempatan, Gubernur selalu berharap agar semua komponen terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana ini,” ucapnya.
Tanggung Jawab Bersama
Pengajuan anggaran besar ini menunjukkan bahwa pemulihan Aceh tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur. Tetapi juga mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dengan kontribusi Rp29 triliun menegaskan bahwa pemulihan pascabencana merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
Proses verifikasi yang BNPB lakukan menjadi tahap penting untuk memastikan keakuratan data kerusakan dan kebutuhan pemulihan.
Setelah verifikasi selesai, Bappenas akan menyusun program rehabilitasi dan rekonstruksi yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Aceh secara menyeluruh.
Melalui langkah ini, Pemerintah Aceh berharap Pemerintah Pusat memberikan dukungan penuh agar proses pemulihan berjalan cepat dan efektif.
Harapan besar juga Pemerintah Aceh tujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap bersatu. Sehingga Aceh dapat bangkit lebih kuat dari bencana yang melanda.
(*)
