Tentu berserikat memiliki manfaat, yakni dukungan dari sesama Pekerja untuk memperjuangkan Hak.
Lalu menciptakan hubungan komunikasi yang baik dengan perusahaan.
“Kami berharap, Serikat Buruh ini menjadi wadah para karyawan untuk bertukar pikiran satu sama lain dan membantu karyawan untuk menyampaikan pendapat-pendapat kepada perusahaan,” ungkapnya.
Ditanya kelanjutan pasca konferensi pembentukan SERINDA, Yoyok mengatakan bakal mengajukan permohonan pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Samarinda.
“Ya, langsung kami lengkapi persyaratannya sehingga legalitas SERINDA bisa melakukan kerja – kerja harian Serikat Buruh,” tutupnya.
(redaksi)