Sabtu, 18 Januari 2025

Pelantikan Hasanuddin Masud, Akademisi Unmul: Saya Tidak Yakin Ketua Pengadilan Tinggi Akan Datang saat Pelantikan

Rabu, 7 September 2022 16:52

MEMEGANG MICROPHONE - Alfian, S.H., M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman/ Foto: Dok narsum

POJOKNEGERI.COM - Adanya agenda pelantikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud pada 12 September mendatang, juga menjadi pertanyaan yang direspon beberapa pihak. 

Pasalnya, dasar pelantikan Hasanuddin Masud adalah SK Mendagri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022. 

Di kalangan akademisi, SK tersebut dianggap tak mendasar untuk jadi alasan pelantikan

Dikarenakan, SK dianggap gugur usai adanya putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Smr. 

Dalam bahasa sederhana, SK Mendagri dianggap gugur, karena dasar permohonan untuk SK tersebut sudah dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum oleh PN Samarinda

Perihal ini, tim redaksi konsultasikan kepada Alfian, S.H, M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Rabu (7/9/2022). 

Awalnya, ia mengiyakan bahwa Makmur HAPK, dengan adanya putusan PN Samarinda itu, masihlah menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan