POJOKNEGERI.COM - Rudi, pelaku pembunuhan wanita di kamar 508 di Samarinda meminta maaf atas apa yang sudah ia lakukan.
Atas apa yang ia lakukan itu, Rudi mengaku dirinya khilaf.
"Saya minta maaf. Karena saya khilaf," imbuh Rudi dengan nada memelas.
Diketahui, Rudi berhasil diamankan petugas setelah melakukan pelarian berminggu-minggu.
Tepatnya Rudi diamankan petugas gabungan dari tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota yang dibantu Satreskrim Polresta Samarinda beserta Ditreskrimum Polda Kaltim, saat berada di kediaman pamannya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
"Pelaku pun berhasil diamankan tim gabungan tanpa perlawanan. Dan langsung digelandang ke Samarinda untuk diproses lebih lanjut," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakapolresta, AKBP Eko Budiarto, Senin (8/11/2021) siang.
Berawal dari prostitusi online
Setelah diamankan, petugas langsung melakukan interogasi. Hasilnya, kepada petugas Rudi menceritakan awal mula kejadian saat ia hendak melakukan transaksi open BO melalui aplikasi MiChat.
Dalam aplikasi tersebut, Rudi lebih dulu berkomunikasi dengan Erwin sang mucikari yang juga telah diamankan petugas pada Rabu (27/10/2021) lalu, dengan sangkaan kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
Setelah terjadi kesepakatan antara dua pelaku, Rudi lantas menyambangi Hotel MJ sebagai tempat yang dijanjikan untuk berkencan dengan perempuan penghibur. Dan di kamar bernomor 508 lantai lima itulah, Rudi berjumpa dengan Rabiatul Adawiyah.
"Saat bertemu keduanya bertemu, korban (Rabiatul Adawiah) terlebih dulu meminta uang DP sebesar Rp250 ribu dan pelaku memberikannya. Kemudian korban izin ingin keluar, dengan alasan mau beli pulsa. Pelaku lantas merasa ditipu dan terjadi cekcok awal," beber Eko kepada awak media.
Saat merasa hendak ditipu, Rudi lantas naik pitam. Mulanya korban ditarik dan dibanting pelaku ke atas kasur.
"Kemudian pelaku menutup wajah korban pakai bantal karena kesal tadi. Korban pun langsung melawan dan mendang kepala pelaku, hingga pelaku terpental dan jatuh ke lantai," imbuhnya.
Saat terjatuh ke lantai, pelaku kemudian mengambil pecahan kaca rias di bawah ranjang. Pecahan kaca itu lantas dihunuskan pelaku kepada korban disertai beberapa ucapan ancaman.
Karena merasa takut, korban pun lantas berteriak dan hal tersebut membuat pelaku langsung gelap mata dan menghujamkan pecahan kaca tersebut disekujur tubuh korban. Hingga Rabiatul Adawiah pun tewas tersungkur bersimbah darah.
"Dari hasil forensik ditemukan ada 25 luka tusuk disekujur tubuh korban. Dan luka tusuk ini yang menjadi sebab kematian korban," tegas Eko.
Rudi kemudian kabur
Usai menghabisi Rabiatul Adawiah, Rudi langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Mulanya pelaku masih berada di Samarinda. Namun ia selau berpindah tempat di rumah kerabat-kerabatnya untuk menghilangkan jejak.
Hingga beberapa hari setelah kasus pembunuhan tersebut, Rudi memutuskan kabur ke rumah sang pamannya di Kabupaten Kutai Barat. Kepada awak media Rudi juga menjelaskan jika dirinya tak sama sekali ada keinginan membunuh.