Menurutnya, tela ada beberapa NGO yang akan menyiapkan ya berbagai data-data terkait dengan implementasi proyek Food Estate.
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa proyek Food Estate yang masuk dalam kategori kejahatan lingkungan.
Dalam prakteknya, kebijakan tersebut ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan Food Estate tidak terbangun dengan baik.
PDIP menegaskan itu merupakan bagian dari kejahatan terhadap lingkungan.
Mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, Food Estate masuk ke dalam prioritas strategis dan pemerintah memberi anggaran sebesar Rp 235,46 miliar.
Dalam hal ini proyek food estate atau lumbung pangan yang sedang digarap pemerintah Jokowi merupakan tanggung jawab Menhan Prabowo Subianto.
(redaksi)