POJOKNEGERI.COM - Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Samarinda, meninjau lokasi parkir di mal Samarinda Central Plaza (SCP).
Peninjauan tersebut dilakukan tak terlepas dari persoalan parkir yang tak kunjung tuntas di Kota Tepian.
Selain itu, hal ini juga tak terlepas dari data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang menyatakan 20 area parkir otonom gugur izinnya.
Anggota Pansus LKPj DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengungkapkan keprihatinannya atas pengelolaan parkir di mal tersebut.
"SCP memang trouble-nya ada di pengelola. Jadi kita datang karena kita mendapatkan informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub), bahwa hampir semua mal besar di Samarinda ini pengelola parkirnya tidak berizin," ungkap Rohim.
Rohim menjelaskan bahwa izin parkir bukan hanya formalitas, namun juga terkait dengan keselamatan dan keamanan pengunjung.