“Tidak apa-apa kalau memang dipelihara selama tidak mengganggu lalu lintas, asal pemerintah dapat hasil dari itu,” ucap Samri.
Lebih lanjut, Politisi PKS itu juga menyoroti tentang persoalan izin lahan parkir di SCP.
Ia merespon Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda yang mengakui mal SCP tak mengantongi izin khusus pengelolaan parkir dan selama ini dikelola pihak ketiga.
Samri menilai ini dapat berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang berasal dari parkir pusat perbelanjaan tersebut.
“Harusnya dari awal sudah diperhatikan, kalau sudah seperti ini akhirnya Pemkot Samarinda kecolongan,” pungkasnya. (adv)