POJOKNEGERI.COM - Seniman asal Yogyakarta, Butet Kartaredjasa kembali dilaporkan relawan Presiden Jokowi atas aksi panggungnya membaca pantun saat acara Kampanye Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo di Kulon Progo Yogyakarta.
Setelah dilaporkan relawan Pro Jokowi atau Projo DIY ke Polda DIY pada Selasa, 30 Januari lalu, pada Jumat, 2 Februari ini Butet dilaporkan kelompok relawan Arus Bawah Jokowi atau ABJ ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DIY atas kasus serupa.
Arus Bawah Jokowi menilai Butet memberikan pernyataan yang tidak sepantasnya dilakukan pada masa Pemilu yang hadir dalam kampanye.
"Butet tidak mensosialisasikan program pasangan calon Ganjar- Mahfud tetapi justru menebar kebencian dengan mengatakan 'Jokowi Asuog', apakah itu umpatan yang biasa bagi Butet juga menjadi kewajaran dikatakan di hadapan peserta kampanye?" ucap Arie Nugroho, Sekretaris Jendral DPP Arus Bawah Jokowi.
Kemudian, kata Arie, Butet juga mengajak orang untuk membenci Jokowi dengan membangun opini kedatangan Presiden Jokowi di Yogyakarta untuk membuntuti Ganjar Pranowo dalam pengertian yang negatif.
Butet, kata Arie, diduga juga menebarkan fitnah bahwa pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebarkan survei palsu bayaran dan jika menang karena curang.