POJOKNEGERI.COM - Agenda peningkatan ekonomi di Samarinda masih jadi perhatian anggota dewan.
Terbaru, yakni adanya agenda untuk hearing antara anggota dewan bersama dengan Asosiasi Reklame.
Diagendakan oleh Komisi II DPRD Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah, menyebut hearing tersebut dalam rangka membenahi masalah perizinan reklame di Kota Samarinda yang belum kunjung usai.
Laila Fatihah menjelaskan, Pemkot Samarinda yang dalam hal ini Dinas PUPR mau tertibkan reklame, tetapi di sisi lain pengusaha sudah dipungut pajak oleh Bapenda.
"Jadi punya aturan masing-masing, Bapenda punya aturan sendiri, sedangkan mereka memungut ini persyaratannya belum memenuhi," jelas Laila.
Lebih lanjut, Laila Fatihah meminta perizinan reklame untuk disinkronkan.
Sehingga pengusaha hanya membayar pajak dan terlewat dengan IMB nya, yang menjadi dasar penarikan retribusi.