POJOKNEGERI.COM - Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim meminta perpanjangan waktu untuk merampungkan seluruh pekerjaannya.
Sebagaimana diketahui, Pansus IP DPRD Kaltim, dibentuk sejak 15 November 2022.
Hingga saat ini, Pansus IP belum merampungkan kerja-kerjanya.
Dalam paripurna penyampaian hasil kerja Pansus DPRD Kaltim, Pansus IP meminta tambahan masa kerja selama tiga bulan ke depan.
Hal itu seperti yang disampaikan Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
"Kami meminta penambahan masa kerja pansus selama tiga bulan," kata M. Uidn, Senin (6/2/2023).
Tiga bulan tambahan masa kerja akan digunakan Pansus IP dengan melakukan beberapa kegiatan.
M Udin menjelaskan kegiatan yang dirancang pihaknya mulai dari menggelar RDP bersama Sekprov Kaltim, kunjungan ke Polda Kaltim, hingga tindak lanjut temuan BPK terkait pelaksanaan jaminan reklamasi.