Dia berharap perkara yang dimaksud Feri bisa benar terjadi dengan persidangan di MK.
Margarito dengan pede mengklaim bisa mematahkan argumen yang dipersepsikan Feri bila diberi kepercayaan sebagai saksi ahli jika ada persidangan terkait gugatan Pilpres 20204 di MK.
"Saya dapat yakinkan. Saya dapat patahkan argumentasi itu. Kalau ada perkara itu ke Mahkamah Konstitiusi," tegas Margarito Kamis.
Lalu, Feri menyebut argumentasi Margarito keliru.
Kemudian, Margarito coba melarat omongannya.
Dia bilang berharap ada perkara gugatan Pilpres 2024 di MK dan dirinya mau menawarkan ke kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jadi ahli.
Feri kembali menimpali omongan Margarito. Dia menyindir agar jangan percaya kepada pihak yang menawarkan diri jadi ahli.
Pernyataan Feri itu pun direspons beberapa pembicara lain di ILC dengan tawa serta tepuk tangan. (*)