POJOKNEGERI.COM - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Nomor 3 Tahun 2022 telah diteken Presiden Joko Widodo.
Mengutip Antara, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi diundangkan pada Selasa lalu (15/2/2022) lalu.
Dengan demikian, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah bisa dimulai.
Jelang pembangunan, hal lain yang kini ditunggu adalah soal Kepala Otorita di IKN Nusantara.
Pasal 3 ayat 10 beleid tersebut menyatakan, Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah UU tersebut diundangkan.
Hal ini berarti Presiden Jokowi mengangkat kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara paling lambat 15 April 2022.
Perihal Kepala Otorita, sebelumnya mulai muncul nama-nama lokal - nasional yang dianggap cocok untuk menjadi sosok Kepala Otorita.
Di lokal Kaltim nama-nama itu mulai muncul usai adanya dukungan dari Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) dan Koalisi Pemuda IKN (KOPI-KN) Kaltim, untuk hadirnya putra daerah dalam pemangku kebijakan IKN Nusantara.
Hal itu disampaikan pada Minggu (30/1/2022) lalu kepada awak media di Samarinda.
"IKN harus ada putra daerah. Karena dari situ lah, suara masyarakat Kaltim bisa diakomodir dan tidak melenceng akan tujuan pasti IKN masuk ke Kaltim," ungkap Bendahara MODN, Mahfudz Ghozali
Ia menilai, perpindahan IKN ke Kaltim harus diiringi dengan memberi kesempatan dan peran bagi putra-putri daerah.
"Lagi pula tokoh yang berasal dari Kaltim dinilai lebih memahami kebutuhan masyarakat maupun permasalahan di Kaltim," kata dia.
Untuk nama-nama lokal yang mulai mencuat itu, seperti misalnya Irianto Lambrie, mantan Sekprov Kaltim yang juga pernah menjadi Gubernur Kaltara.
Kemudian ada dua nama mantan wali kota, yakni Rizal Effendi, mantan Wali Kota Balikpapan, serta Syaharie Jaang, mantan Wali Kota Samarinda.
Tak hanya lokal, di level nasional pun juga sudah beredar nama-nama yang juga dianggap pantas menjadi Kepala Otorita.
Termasuk salah satunya Ahok, yang saat ini menjabat Komisaris Pertamina.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto anggap nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan sejumlah kader partai berlambang banteng moncong putih itu memenuhi syarat mengelola IKN.
Namun, ia kembali menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden Joko Widodo.
"Siapa yang akan diputuskan, itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi," kata Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/1).
Selain Ahok, dua nama lain yang muncul adalah Ridwan Kamil dan Tri Rismaharini.
Dua nama itu muncul usai adanya bocoran dari Presiden Jokowi bahwa kandidat Kepala Otorita minimal memiliki background arsitek, serta minimal sudah pernah memimpin suatu daerah.