POJOKNEGERI.COM - Pada Kamis (13/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan konferensi pers perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud atau kerap disapa AGM.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir dalam konferensi pers itu.
Diungkapkan kemudian, bahwa ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di daerah PPU.
Enam orang itu, termasuk diantaranya adalah Bupati PPU Abdul Gafur Masud.
Keenam tersangka itu adalah:
1. AGM (Bupati PPU)
2. MI (Plt Sekda PPU)
3. EH (Kepala Dinas PU PPU)
4. JM (Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU)