Ia pun meminta agar masyarakat dapat melindungi sesama agar tidak mudah diimingi oleh orang tak bertanggung jawab seperti ini.
"Saya berharap agar dapat mendampingi anak-anak kita, jangan sampai mau diiming-imingi hal seperti kasus AL ini," pungkasnya.
Respon Ketua Dewan
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, menilai perbuatan yang telah dilakukan AL kepada siswi SMP yang tak berdosa itu merupakan perbuatan yang bejat.
"Bahwa itu perbuatan yang bejat menurut pandangan kami," kata Abdulloh kepada awak media.
Dirinya pun sepakat terhadap pendapat hukum kebiri yang dilontarkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
"Kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah saya sepakat dengan Bupati Penajam bapak Abdul Gafur Mas'ud kalau perlu dikebiri saya setuju," ujarnya.
Abdulloh mengatakan AL adalah contoh manusia yang menganggap dirinya suci, paling benar, dan paling hebat, namun kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan.
"Tidak menyangka juga saya, mengkritisi pemerintah, mengkritisi DPRD seolah dia nabi paling suci, ternyata paling bejat," ujarnya.
"Saya kira dia orang baik, tenyata lebih bejat daripada binatang," lanjut Abdulloh.
Dengan kasus AL yang telah menyebar di media sosial ini, telah mencoreng nama baik universitas di Kota Balikpapan yang menjadi tempat AL bekerja.