POJOKNEGERI.COM - Langkah Pemkot Samarinda untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dikejar dewan.
Salah satunya dari anggota Komisi II, Novi Marinda Putri.
Diketahui, Komisi II adalah bidang yang membidangi persoalan ekonomi.
Terkait peningkatan PAD, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pendataan ulang terhadap restoran dan rumah makan di kota tepian.
Langkah itu diperlukan karena dinilai setiap tahun dan bulannya ada restoran-restoran dan rumah makan baru yang tumbuh dan harus didata kewajiban pajaknya.
Menurut anggota komisi II, Novi Marinda Putri pendataan jumlah usaha restoran dan rumah makan harus dilakukan secara berkala tiap bulan.