POJOKNEGERI.COM - Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri melaksanakan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bersama warga Karang Mulya, Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (18/5/2023).
Sosper kali ini kembali mensosialisasikan Perda inisiasi tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke pasar modern.
Dalam keterangannya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong agar produk lokal pelaku UMKM di Samarinda bisa berdaya saing dan didistribusikan ke pasar modern.
"Perdanya sudah kita sahkan, tinggal bagaimana kita mampu menghasilkan produk lokal yang bisa bersaing dan diterima Pasar modern," ungkap Novi Marinda Putri.
Perempuan yang telah dua periode duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Samarinda ini juga mengingatkan kewajiban pasar modern untuk menampung produk olahan UMKM lokal.
"Jelas dalam Perda, pasar modern wajib menampung hasil olahan UMKM di radius sekitar pasar modern, supaya pelaku-pelaku UMKM ini juga bisa menunjukkan hasil karyanya," lanjut Novi Marinda.