Setelah dilakukan penelurusan dan menonton langsung pada video, bisa dikatakan bahwa isi video tak sama dengan judul serta thumbnail yang ditampilkan.
Bahkan, tak ada video, gambar, informasi, dan bukti yang menyertai penjemputan Sri Mulyani untuk dijebloskan ke dalam penjara.
Video tersebut hanya membahas tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap isu transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Faktanya pun hingga kini Sri Mulyani masih menduduki posisi Menteri Keuangan dan masih menjalankan aktivitas seperti biasa.
Berdasarkan penelusuran di atas, konten video pada YouTube Pejuang Muda itu, bisa dikategorikan sebagai konten bohong, tidak benar alias hoaks.
(redaksi)