Dari tangan korbannya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua handphone, satu di antaranya telah ia jual seharga Rp600 ribu.
Pelaku telah mengenal A sejak November 2022 silam setelah keduanya berkenalan via Facebook.
Motif pembunuhan pelaku ini diperkuat dengan sepucuk surat yang ditinggalkannya di kamar mesnya daerah Ngemplak, Sleman. Selain menyesal, HP juga menulis alasan nekat berbuat demikian lantaran terlilit utang.
Demi menghilangkan jejak perbuatannya, kata Nuredy, pelaku lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk dibuang ke septic tank kamar wisma.
"Yang mana niatnya pelaku, tubuh korban dibuang ke septic tank, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang kami temukan di TKP," imbuh Nuredy.
Berdasarkan hasil autopsi kepolisian, korban dipotong menjadi tiga bagian dan 62 potongan berukuran kecil dan sedang.
"Namun, dikarenakan pekerjaan (mutilasi) yang dilakukan oleh tersangka membutuhkan waktu yang lama, dan pada saat tersangka makan di warmindo, yang bersangkutan berubah pikiran," terang Nuredy.