"Saya bawa ke rumah sakit dan ternyata terjadi pendarahan yang mengakibatkan pembengkakan," ujar wanita yang kini tinggal di Jalan Pengayoman, Medan ini.
Dijelaskan Rahel, ia akhirnya melapor ke Polresta Medan karena tidak ada itikad baik pihak hotel.
Namun sampai saat ini, dikatakannya, belum ada tindak lanjut dari kepolisian dan pihak Hotel Asean.
Public Relation Hotel Asean, Azan Sinaga mengatakan, pihaknya telah menanggapi setiap keluhan konsumennya yang menginap di kamar 534 atas nama Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak.
Dikatakannya, Bursok Anthony Marlon bersama istrinya, Rahel, menginap sejak 20 April 2015 hingga 30 Desember 2015 dengan total tagihan Rp 98.520.000.
"Saat plafon jatuh, memang sudah dilaporkan ke resepsionis. Resepsionis menghubungi engineering. Dan keluhan sudah direspon dan dilakukan perbaikan. Saat itu tidak ada menimpa anaknya. Bahkan statement dia bilang, untung tidak kena anakku, itu katanya," ujar Azan, Jumat (4/3/2016).
(redaksi)