Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan penyelesaian pengangkatan calon aparatur sipil ne...
POJOKNEGERI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan penyelesaian pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) harus sesuai dengan jadwal terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi.
Diketahui pemerintah telah menetapkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.
"Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).
Rini menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.
"Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan," ungkap Rini.
Rini berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM/kepegawaian, segera menindaklanjuti arahan presiden yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
"Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik," tegas Rini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dengan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para calon abdi negara.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tuntas pada Oktober 2025.
Keputusan ini memastikan bahwa seluruh proses berjalan lebih cepat dan lebih baik, demi memberikan kepastian bagi para calon ASN.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa percepatan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian, Lembaga (K/L), serta Pemerintah Daerah (Pemda) agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Pak Presiden mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama pengangkatan Calon ASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," kata Prasetyo Hadi, di Kantor Kementerian PANRB di Jakarta
(*)