"Pengawasan pelipatan surat suara melibatkan Staf KPU Samarinda dan PPK, karena mereka yang lebih mengetahui dilapngan terkait kebutuhan," jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk kegiatan pelipatan surat suara ini, dilakukan dengan 200 orang, dari kalanhan masyarakat maupun mahasiswa.
"Untuk upah yang kita bayarkan hitungan perlembar, satu lembar kita hargai 220 perak dalam pelipatan surat suara," tutupnya.
(tim redaksi)