POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mulai melakukan tahap pelipatan surat suara memasuki awal November 2024.
Pelipatan surat suara yang berjumlah 629.948 lembar ini melibatkan sedikitnya 200 masyarakat yang juga diisi oleh para mahasiswa di Kota Tepian.
Dijelaskan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat kalau ratusan ribu surat suara ini nantinya diperuntukkan bagi 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 Kecamatan dan 59 Kelurahan se-Samarinda.
"Jumlah surat suara calon Wali Kota yang disiapkan sama dengan jumlah untuk pemilihan Gubernur Kaltim," ungkap Firman, Selasa (5/11/2024).
Firman menjelaskan Kegiatan pelipatan surat suara juga dilakukan sembari menjalankan fungsi sortir surat yang kurang maupun mengalami rusak.
"Pengawasan pelipatan surat suara melibatkan Staf KPU Samarinda dan PPK, karena mereka yang lebih mengetahui dilapngan terkait kebutuhan," jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk kegiatan pelipatan surat suara ini, dilakukan dengan 200 orang, dari kalanhan masyarakat maupun mahasiswa.
"Untuk upah yang kita bayarkan hitungan perlembar, satu lembar kita hargai 220 perak dalam pelipatan surat suara," tutupnya.
(tim redaksi)