VIDEO : Mata-mata Mossad Dieksekusi di Iran, Mahkamah Agung Kuatkan Vonis

POJOKNEGERI.COM – Otoritas Iran mengeksekusi mati seorang terpidana kasus spionase yang bekerja sama dengan Israel setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis hukuman mati kepadanya. Mereka melakukan eksekusi setelah menyatakan seluruh proses hukum tuntas.
Mengutip kantor berita Tasnim pada Sabtu (21/12/2025), pengadilan menyatakan terpidana bernama Akil Gas Hafars bersalah karena bekerja sama dengan Israel serta mengumpulkan informasi sensitif yang berkaitan dengan lembaga keamanan dan militer Iran.
Mahkamah Agung Iran menolak upaya hukum lanjutan dan menguatkan putusan pengadilan tingkat bawah. Dengan keputusan itu, pengadilan menetapkan vonis hukuman mati sebagai putusan berkekuatan hukum tetap.
Terbukti Jalin Kerja Sama Intelijen
Otoritas peradilan Iran menegaskan bahwa Akil Gas Hafars melakukan spionase untuk kepentingan rezim Zionis Israel. Jaksa mendakwa Akil menjalin komunikasi dengan Dinas Intelijen Israel, termasuk Mossad, serta mengumpulkan informasi di sejumlah lokasi strategis.
Jaksa menyebut Akil memotret dan mendokumentasikan beberapa fasilitas militer dan keamanan penting. Ia akan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak intelijen asing melalui jalur komunikasi.
Kasus Terungkap Sejak Musim Semi 2025
Aparat keamanan mengungkap kasus ini pada musim semi 2025 di wilayah Urmieh, Provinsi Azerbaijan Barat, Iran. Mereka mulai menyelidiki setelah mendapati aktivitas mencurigakan Akil di kawasan tersebut.
Aparat menangkap Akil dan menggeledah ponselnya. Penyidik menemukan sejumlah pesan dari nomor-nomor yang berkiatan dengan pihak Israel. Dalam laporan Tasnim, penyidik menyebut salah satu kontak bernama Oser berfungsi sebagai penghubung komunikasi. Pesan-pesan itu menjadi alat bukti utama dalam proses penyidikan.
Ditemukan Catatan Berkode
Aparat keamanan juga menggeledah kediaman serta hotel tempat Akil pernah menginap. Mereka menemukan sejumlah dokumen dan buku catatan berkode. Catatan itu berisi informasi penting, termasuk nama dan alamat beberapa lembaga keamanan Iran. Otoritas Iran menilai kode tersebut untuk menyamarkan isi sebenarnya.
Setelah mengumpulkan seluruh barang bukti, aparat memindahkan Akil ke pusat penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses Peradilan dan Putusan Akhir
Pengadilan menyatakan Akil bersalah atas dakwaan spionase dan kerja sama intelijen dengan negara asing yang sebagai musuh Iran. Berdasarkan hukum yang berlaku, pengadilan mengategorikan kejahatan spionase sebagai pelanggaran berat terhadap keamanan nasional.
Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman mati. Mahkamah Agung memeriksa seluruh berkas perkara dan memutuskan untuk menguatkan vonis tersebut. Setelah itu, otoritas melaksanakan eksekusi sesuai prosedur hukum yang berlaku di Iran.
Ketegasan Iran terhadap Spionase
Otoritas Iran secara konsisten menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk aktivitas spionase yang melibatkan pihak asing. Pemerintah Iran menilai tindakan tersebut sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas dan kedaulatan negara.
Media pemerintah Iran menekankan bahwa pengadilan memproses kasus Akil Gas Hafars sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme peradilan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Israel belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait eksekusi tersebut. Iran dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik dan kerap saling menuduh terlibat dalam operasi intelijen di kawasan Timur Tengah.
Eksekusi ini menambah daftar kasus spionase yang ditangani otoritas Iran dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan.
