4.Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur yang masih memiliki hati nurani untuk memberikan solidaritas terhadap aksi-aksi penghadangan warga terhadap kejahatan tambang illegal tersebut. Kalangan akademisi, tokoh masyarakat, pemuka agama, masyarakat adat, mahasiswa, pegiat lingkungan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya, harus bersuaran lantang dan menunjukkan keberpihakannya.
5.Mengutuk keras Kepolisian dan Pemerintah Daerah, baik Bupati maupun Gubernur yang gagal memberikan rasa aman baik bagi warga maupun terhadap ruang hidup serta lingkungannya yang selama ini dihancurkan oleh kejahatan tambang illegal tersebut. Jika kejahatan ini terus berlanjut tanpa ada upaya serius untuk menghentikannya, maka pejabat terkait mulai dari Kapolda dan seluruh jajarannya, Gubernur, hingga Bupati, sebaiknya mundur dan meletakkan jabatannya.
Notes: Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Chapter Kalimantan Timur, adalah organisasi yang saat ini beranggotakan gabungan akademisi dari berbagai kampus di Kalimantan Timur. Akademisi tersebut memiliki bidang keilmuan yang berbeda-beda, namun dipersatukan oleh komitmen untuk membela ruang kebebasan akademik. Tidak hanya di dalam kampus, namun juga pembelaan terhadap masyarakat. Saat ini, akademisi yang tergabung dalam KIKA chapter Kaltim berasal dari Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Universitas Balikpapan, dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)