Masuki Tahap Operasional, 85 Persen Koperasi Merah Putih di Kaltim Sudah Terdaftar di Sistem Nasional

POJOKNEGERI.COM – Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI kini resmi memasuki fase operasional di Kalimantan Timur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret menuju kemandirian ekonomi masyarakat desa yang terintegrasi secara digital.
Setelah melalui proses pembentukan kelembagaan dan pemetaan wilayah, program ini mulai menunjukkan dampak nyata di lapangan.
Hingga pertengahan Oktober 2025, sebanyak 85 persen dari total 1.037 koperasi di Kaltim telah resmi terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM KOPDES) sebuah platform digital yang dirancang untuk memantau perkembangan koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Dengan sistem ini, data kelembagaan, rencana bisnis, hingga perkembangan koperasi bisa dipantau secara nasional. Jadi tidak ada yang berjalan tanpa arah,” ujar Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, Selasa (21/10/2025).
Menurut Heni, tahap operasional ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga implementasi nyata di lapangan. Pemerintah kini mulai menggerakkan berbagai langkah konkret, mulai dari pelatihan pengurus, pendampingan, hingga pembangunan gerai koperasi di berbagai daerah. Melalui dana dekonsentrasi Kementerian Koperasi, pemerintah menurunkan 278 pendamping koperasi untuk mendukung lebih dari 2.000 pengurus koperasi di seluruh Kalimantan Timur.
“Setiap pendamping membina sekitar sepuluh koperasi. Mereka diseleksi langsung oleh kementerian, tapi berasal dari daerah agar paham kondisi lokal,” jelas Heni.
Ia menekankan, pendamping memiliki peran penting sebagai penggerak lapangan agar koperasi tidak hanya eksis di atas kertas. Karena itu, pemerintah mendorong agar para pendamping bekerja secara penuh tanpa terikat dengan instansi lain supaya bisa fokus menjalankan fungsi pembinaan.
Tanda-tanda kebangkitan ekonomi desa mulai tampak dengan hadirnya gerai-gerai koperasi. Pada 17 Oktober 2025, pemerintah pusat meresmikan pembangunan 800 gerai Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk 16 di antaranya di Kalimantan Timur.
“Targetnya sampai Desember nanti, jumlah gerai akan bertambah sesuai kesiapan lahan dan kesiapan koperasi di daerah,” ujar Heni.
Gerai-gerai tersebut dibangun lengkap dengan fasilitas dasar serta dukungan stok barang agar bisa langsung beroperasi. Setelah tahap awal yang ditangani pemerintah pusat, tahap selanjutnya akan melibatkan perbankan untuk mendukung pembiayaan pengembangan usaha.
“Strateginya adalah membangun gerai dulu, isi stoknya, lalu bank masuk untuk mendukung pengembangannya,” tambah Heni.
Dalam rancangan nasional, Koperasi Merah Putih memiliki enam jenis gerai utama, yakni:
1. Gerai pupuk dan sarana pertanian,
2. Gerai kantor pos atau logistik,
3. Gerai sembako,
4. Gerai simpan pinjam,
5. Klinik desa, dan
6. Apotek desa.
Namun, menurut Heni, pemerintah memberi keleluasaan bagi koperasi di daerah untuk berinovasi sesuai potensi lokal.
“Kalau enam gerai mandatori dirasa kurang potensial, koperasi bisa mengembangkan bisnis lain. Di Samarinda, misalnya, ada yang mulai bergerak di sektor perikanan dan peternakan,” tuturnya.
Sejauh ini, sekitar 30 koperasi di Samarinda dan Kutai Kartanegara sudah aktif menjalankan tahap operasional. Namun, diakui Heni, tantangan masih cukup besar, terutama dalam hal permodalan dan koordinasi lintas kabupaten/kota.
“Gerakan ini bertujuan membangun tatanan ekonomi baru di tingkat desa. Masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidup dengan harga terjangkau dan mutu yang baik, tanpa harus bergantung penuh pada pasokan dari luar,” katanya.
Selain menjalankan usaha ritel dan distribusi, koperasi Merah Putih juga disiapkan menjadi penyalur barang-barang subsidi, seperti LPG 3 kilogram dan beras SPHP. Nantinya, koperasi akan berperan sebagai jembatan antara produsen dan masyarakat, sekaligus memperkuat ketersediaan barang pokok di wilayah pedesaan.
Lebih jauh, pemerintah juga menyiapkan skema bagi hasil dari aktivitas koperasi. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, 20 persen dari keuntungan gerai akan dialokasikan untuk Pendapatan Asli Desa (PADes), guna memperkuat keuangan desa dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Namun, Heni mengingatkan bahwa keberlanjutan koperasi tidak bisa semata bergantung pada dukungan pemerintah. Kekuatan sejati koperasi terletak pada partisipasi dan komitmen anggotanya.
“Koperasi yang sehat itu kuat dari dalam. Semakin banyak anggota yang aktif, semakin besar modal sendiri yang bisa dihimpun. Kalau sudah kuat, koperasi bisa berkembang ke sektor lain di luar enam gerai utama,” tegasnya.
Program Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitasdan mengurangi ketimpangan antara kota dan desa. Dengan dukungan digitalisasi melalui SIM KOPDES, pemerintah berharap setiap koperasi mampu mengelola data dan potensi usaha secara transparan dan terukur.
Kalimantan Timur, dengan struktur wilayah yang luas dan beragam potensi sumber daya alam, menjadi salah satu provinsi yang strategis untuk pengembangan koperasi ini. Pemerintah daerah juga menyambut baik langkah tersebut sebagai upaya memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di tengah transisi menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ini bukan sekadar program ekonomi, tapi gerakan sosial untuk membangun kemandirian desa. Koperasi Merah Putih menjadi simbol gotong royong ekonomi rakyat yang berkeadilan,” tutup Heni.
(tim redaksi)