POJOKNEGERI.COM - Pada Februari lalu, persetujuan substansi untuk RTRW Kaltim telah disetujui oleh Kementerian ATR/BPN.
Berlanjut, Raperda RTRW Kaltim ini masuk dalam tahapan fasilitasi di Kemendagri RI.
Sembari menunggu hasil fasilitasi terbit, DPRD Kaltim menjadwalkan paripurna persetujuan Perda RTRW Kaltim 2024-2042 pada Maret bulan ini.
"Semoga selesai fasilitasi di kementerian, sehingga, bisa segera memberikan laporan akhir pansus RTRW," sebut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Selasa (7/3/2023).
"Setelah itu, Raperda bisa disepakati DPRD Kaltim bersama Pemprov," imbuhnya.
DPRD Kaltim sendiri sesuai kesepakatan Banmus menjadwalkan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim, pada 21 Maret mendatang.
"Kita harap hasil fasilitasi Kemendagri segera terbit," jelasnya.