POJOKNEGERI.COM - Mahasiswi di Samarinda yang mengubur janin bayinya di pot bunga akhrnya ditetapkan menjadi tersangka.
Diketahui, peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda.
Status mahasiswi yang jadi tersangka itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi.
"Sudah jadi tahanan," ujarnya Kamis (23/9/2021).
Lebih lanjut, dari pengembangan kasus, polisi sudah meminta keterangan dari empat pihak.
Detail empat orang itu adalah tersangka (mahasiswi), pacarnya, ibu (dari tersangka) serta pemilik indekos.
Polisi kini tinggal meminta keterangan dari pihak lainnya,
"Yang belum itu Ketua RT dan penghuni kos sampingnya," kata Iptu Fahrudi.
Diberitakan tim redaksi pojoknegeri.com sebelumnya, kegaduhan warga sontak terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu (22/9/2021) sore tadi.
Sebab di sebuah bangunan indekos permanen empat lantai terpantau dipenuhi dengan aparat berseragam coklat.
Hal ini dikarenakan adanya sebuah informasi penemuan janin bayi sisa aborsi yang dilakukan ibu muda berinisial AN.
Informasi dihimpun kejadian ini pertama kali menyeruak setelah Korps Bhayangkara mendapatkan laporan dari sebuah rumah sakit swasta di kawasan Sungai Kunjang terkait seorang perempuan muda berusia 25 tahun yang mengalami pendarahan seperti usai melakukan persalinan.
"Informasi pertama dari para perawat yang ada di salah satu rumah sakit di Samarinda. Dia mengatakan ada seorang wanita muda mengalami pendarahan, diduga telah melakukan aborsi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi saat dijumpai sore kemarin.
Dari keterangan sementara yang diperoleh kepolisian, tersangka hamil di luar nikah.
Sang kekasih yang enggan bertanggung jawab hingga di usia kandungan enam bulan diduga menjadi sebabnya AN memilih untuk mengugurkan janinnya.
"Dia mengugurkan sendiri dengan menggunakan obat penggugur kandungan yang dia beli dari online," jelas Fahrudi.
Tim gabungan kepolisian kala itu segera bergegas ke indekos yang dimaksud.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi langsung menuju kamar ibu muda tersebut. Yang mana langsung mendapati janin aborsi dalam keadaan membusuk di sebuah pot bunga yang diperkirakan berusia 6 hingga 7 bulan itu.
(redaksi)