“Penentuan lokasi itu mesti ada data lengkap. Lahan yang dibutuhkan di mana saja. Itu semua masih di BPJT,” kata Aji Firnanda, Rabu (23/3/2022).
Sebelumnya, rencana pembangunan Tol Samarinda-Bontang, telah disusun oleh Dinas PUPR Kaltim.
Tapi selanjutnya, rancangan proyek jalan tol kedua di Bumi Mulawarman itu, lalu diserahkan ke Kementerian PUPR.
Dalam pengusulannya, daerah turut menyertakan dokumen Feasibilty Studi (FS) atau studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED), yang diketahui saat ini telah rampung.
Aji Firnanda menegaskan jika seluruh dokumen kebutuhan telah lengkap dan siap, pihaknya akan mengurus proses penentuan lokasi.
“Kami butuh lengkap semua, kebutuhan lahan lengkap dengan koordinatnya,” tegasnya.