"Kami berharap ini dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan,"ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menekankan bahwa kecelakaan yang melibatkan pelajar terutama pengendara sepeda motor sangat tinggi.
"Anak-anak usia sekolah belum cukup matang secara emosional untuk berkendara dengan aman. Kebijakan ini bertujuan melindungi mereka dari risiko yang tidak perlu," jelasnya.
Selain itu, Dishub bersama Disdikbud juga telah mendistribusikan surat edaran ke semua sekolah meminta mereka untuk tidak menyediakan tempat parkir kendaraan bagi pelajar. Sanksi disiplin akan diberikan kepada pelajar yang melanggar bekerja sama dengan pihak sekolah dan Dishub.
"Kami ingin pelajar mengutamakan keselamatan di jalan," jelasnya.
(tim redaksi)