"Kami akan menyisir jalan-jalan protokol di kota Samarinda. Sasarannya memang seputar Samarinda, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan ada penertiban," jelasnya.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan penjualan BBM secara ilegal dan tanpa izin di wilayah Kota Samarinda.
Dengan adanya larangan ini, diharapkan dapat mengurangi praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur serta aman.
(tim redaksi)