Dikatakannya, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim sedang memproses penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045. Di dalam dokumen RPJPD 2025-2045, diproyeksikan penggunaan EBT hingga 79 persen pada tahun 2045.
Ujang menyatakan sangat optimis bahwa target ini dapat dicapai, sehingga membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Pada tahun 2025, target EBT Kaltim ditetapkan sebesar 12,40 persen, sehingga dibutuhkan waktu 20 tahun untuk mencapai target 79 persen pada tahun 2045.
"Kalau kita melihat tahun 2025 itu sudah pada angka 12,40 persen. Kita punya waktu sekitar 20 tahun untuk mencapai target 79 persen," tambahnya.
Ujang menekankan bahwa pencapaian target yang optimis ini tidak bisa lepas dari peran para stakeholder. Oleh karena itu, melalui FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil agar target tersebut dapat dicapai.
"Forum ini satu di antara tugasnya adalah mengkolaborasikan pelaksanaan pengembangan energi baru terbarukan yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD maupun RPJPD Provinsi Kaltim," pungkasnya.
(*)