POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus melakukan upaya menuju nol emisi karbon atau Zero Emisi pada 2060 medatang.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim adalah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Pembentukan Forum Energi Daerah Kaltim Sebagai Langkah Awal Menuju Zero Emisi 2060".
Kegiatan ini dilaksanaka di Hotel Puri Senyiur, Jalan Ruhui Rahayu I, Jum'at (7/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana pelaksanaan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan menghasilkan rencana kerja serta target yang terukur untuk pengembangan EBT di Benua Etam.
Demikian sbagaimana disampaikan Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad.
"Forum ini menjadi sangat penting karena terkait dengan tujuan pembangunan pemerintah Provinsi dan ini juga terkait dengan tujuan pembangunan negara,"kata Ujang Rachmad dilansir dari Diskominfo Kaltim.
Dikatakannya, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim sedang memproses penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045. Di dalam dokumen RPJPD 2025-2045, diproyeksikan penggunaan EBT hingga 79 persen pada tahun 2045.
Ujang menyatakan sangat optimis bahwa target ini dapat dicapai, sehingga membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Pada tahun 2025, target EBT Kaltim ditetapkan sebesar 12,40 persen, sehingga dibutuhkan waktu 20 tahun untuk mencapai target 79 persen pada tahun 2045.
"Kalau kita melihat tahun 2025 itu sudah pada angka 12,40 persen. Kita punya waktu sekitar 20 tahun untuk mencapai target 79 persen," tambahnya.
Ujang menekankan bahwa pencapaian target yang optimis ini tidak bisa lepas dari peran para stakeholder. Oleh karena itu, melalui FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil agar target tersebut dapat dicapai.
"Forum ini satu di antara tugasnya adalah mengkolaborasikan pelaksanaan pengembangan energi baru terbarukan yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD maupun RPJPD Provinsi Kaltim," pungkasnya.
(*)