POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun lakukan Pertemuan dengan warga terkait ganti rugi lahan terowongan.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Karangasan BalaiKota Samarinda pada Jum'at (19/5/2023).
Dalam pembahasan tersebut Andi Harun mengatakan bahwa pihaknya menemukan objek tanah yang diduga memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) palsu.
"Ditemukan objek tanah yang diduga SPPT nya palsu,jadi harus di teliti dan di cermati terlebih dahulu,"kata Andi Harun saat ditemui usai pertemuan.
Ketika ada kenaikan harga lahan, ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak ada kewenangan tentang harga,maka pihaknya menyarankan agar warga bisa berdiskusi kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Untuk soal pembayaran mereka tidak mau terima, padahal angkanya sudah sangat bagus,dan saya juga sudah tegaskan, tidak ada sedikitpun kebijakan pemkot mampu menaikkan harga diluar KJPP, kalau mau berubah silahkan diskusinya sama KJPP,” jelasnya.