POJOKNEGERI.COM - Tak kurang 4 hari usai pertama kalinya jenazah Juwanah alias Julia (25) ditemukan dengan kondisi mengenaskan, akhirnya pihak kepolisian ungkap kronologis lengkap kematian perempuan muda asal Kecamatan Muara Ancalong tersebut.
Dipimpin Wakalporesta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menjelaskan kronologis awal bermula saat Julia meminta pelaku pembunuhan, yakni Rendi mengantarkannya menemui nasabah pada Senin (6/9/2021) lalu, pukul 20.00 Wita.
Berikut tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi lengkap perihal kronologi hilangnya nyawa Juwanah alias Julia
1. Pelaku jemput korban dengan mobil perusahaan
Rendi kala itu segera bergegas menyambangi Julia dirumah kontrakannya, Jalan Anang Hasyim, Blok E5 RT 20, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu dengan mengendarai mobil Toyota Avanza Veloz warna silver dengan nopol B 1265 PIP.
"Mobil yang digunakan pelaku adalah kendaraan inventaris perusahaan," tegas Eko.
Setelah menjemput Julia. Rendi kemudian mengarahkan mobil ke tujuan bertemunya Julia dengan calon nasabah yang dimaksud. Namun pertemuan batal, sehingga Rendi hendak mengantarkan Julia kembali pulang ke rumah kontrakannya.
"Ketika di jalan menuju ke rumah korban, pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya di area Taman Ekologis Jalan Anang Hasyim, dekat SMA Negeri 1," tambah Eko.
2. Diawali dengan menyikut wajah korban
Seketika saat berhenti, Rendi menyikut wajah Julia yang duduk di samping atau bangku penumpang. Tak berhenti di situ, Rendi selanjutnya melancarkan aksi yang semakin brutal dengan cara menindih badan korban dan memitingnya menggunakan tangan kanan.
"Pelaku kemudian meraih pisau dapur yang sudah disiapkannya dan menikamkannya di punggung kanan korban sebanyak 2 kali," terangnya.
Terdesak oleh perbuatan Rendi. julia diketahui sempat berusaha melawan dengan menendang. Hal itu dikuatkan dengan retaknya kaca depan mobil yang sudah diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Setelah ditusuk kondisi korban lemah. Pelaku juga sempat mengikat leher korban ke sandaran bangku agar terlihat tetap duduk seperti biasa," bebernya.
3. Pelaku kemudian memacu kendaraan ke arah Tenggarong
Setelah melakukan penganiayaan yang membuat Juwanah tak berdaya. Rendi kembali melanjutkan perjalanan, namun bukan ke arah rumah Julia.
Pelaku kala itu justru memacu roda empat menuju arah berlawanan. Tepatnya mengarah ke Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Dan ketika di kawasan Jalan Pangeran Suryanata, pelaku kembali menganiaya korban dengan cara menusukkan pisau ke perut korban sebanyak 1 kali," tutur Eko.
Setelah benar-benar tak lagi berdaya, Rendi kemudian menghentikan laju kendaraan tepat berada di kawasan Jongkang, Kelurahan Loa Lepu, KM 8, Samarinda-Kukar.
Sebelum membuang tubuh Julia, Rendi pasalnya terlebih dahulu melucuti perhiasan Julia yang belakangan diketahui jual Rendir hingga Rp12 juta pada seorang pedagang jual beli emas di Pasar Pagi Samarinda.
"Korban pada saat dibuang masih dalam kondisi sekarat. Setelah itu pelaku meninggalkannya dan pergi ke arah Tenggarong dan mengisi bahan bakar mobilnya," kata Eko lagi.
4. Pelaku sempat datang kembali ke lokasi dibuangnya jenazah
Setelah mengisi bahan bakar kendaraan, pria yang bermukim di kawasan Pinang Seribu, Kecamatan Samarinda Utara itu tak langsung pulang. Melainkan ia kembali mendatangi lokasi membuang Julia untuk memastikan kondisi korbannya apakah telah benar-benar tewas atau tidak.
"Jadi pelaku sempat kembali lagi ke lokasi tempat membuang jasad korban yang mana berjarak 10 meter dari jalan utama. Itu dia lakukan untuk memastikan apakah korban sudah meninggal dunia atau belum," kuncinya.
5. Diancam penjara seumur hidup
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Darma Sena membeberkan bagaimana kasus pembunuhan berencana itu bisa diungkap jajarannya beserta Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Kota.
Kata polisi berpangkat melati satu ini, awlanya jajaran Satreskrim menerima adanya laporan orang hilang. Informasi tersebut langsung ditelusuri pihak berwajib tempatnya bekerja.
"Dari situlah korban diketahui hendak menemui nasabah, kemudian kami juga periksa rekaman CCTV dan melihat korban sebelum menghilang terlihat berada di kantor dengan pelaku," beber Andika.
Polisi pun mencari keberadaan Rendi, pasalnya sejak menghilangnya Julia. Pria yang sudah berkeluarga itu diketahui tidak bekerja selama sepekan.
"Anggota kami kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya. Dan kami temukan 2 ponsel milik korban. Dari situlah kami bisa mengungkap kasus ini," ujar Andika.
Rendi memang telah menjual perhiasan milik Julia yang dibunuh. Namun Andika menegaskan uang dari hasil menjual perhiasan itu masih utuh dan disembunyikan pelaku.
"Seluruh barang-barang bukti itu sudah kami amankan termasuk pakaian korban dan juga pisau yang digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal dunia," jelasnya.
Usai mendapati keterangan Rendi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, akhirnya petugas berhasil menemukan jenazah Julia pada Jumat (23/9/2021) kemarin dengan kondisi sisa belulang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Iya ancaman hukumannya seumur hidup. Yang jelas pelaku beraksi seorang diri hingga saat ini yang kami ketahui begitu," katanya.
(redaksi)