POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (14/2/2022), rapat dengar pendapat dilakukan di Komisi VII DPR RI.
Rapat di Komisi VII itu menghadirkan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim.
Di RDP itu Silmy Karim diminta untuk keluar dari ruang rapat oleh anggota DPR RI.
Pengusiran Silmy Karim itu terjadi usai dirinya beradu mulut dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi selaku pemimpin rapat.
"Hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang, dikutip dari tayangan akun YouTube Komisi VII DPR RI Channel, Senin.
Dalam video yang dilihat itu, Silmy Karim pun menanggapi permintaan untuk keluar dari ruang rapat itu.
"Baik, kalau memang harus keluar kita keluar," ujar Silmy.
Keributan ini berawal ketika Bambang berkomentar atas paparan yang disampaikan Silmy mengenai proyek blast furnace atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi.
Dalam kesempatan itu, Bambang mengaku bingung lantaran pabrik untuk blast furnace dihentikan, tetapi di sisi lain ada keinginan untuk memperkuat produksi dalam negeri.
Suasana mulai memanas ketika Silmy tiba-tiba memotong pernyataan Bambang. Silmy memotong dikarenakan adanya sebutan "maling teriak maling".
"Yang saya unik ini, bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling gitu lho, jangan kita ikut bermain pura-pura enggak ikut bermain," kata Bambang.
"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" kata Silmy menyela pernyataan Bambang kemudian.
Setelahnyta, Bambang pun menjelaskan apa yang ia maksud, yakni bahwa di satu sisi ada semangat untuk memperkuat industri, tetapi di satu sisi industri tersebut malah dihentikan.
Bambang lalu menyinggung sebuah kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya yang melibatkan salah satu anggota Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), organisasi yang dipimpin Silmy.
Tetapi, Silmy sampaikan bahwa dirinya rapat bukan sebagai Ketua IISIA, tetapi sebagai Dirut Krakatau Steel.
"Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan ketua IISIA," ujar Silmy.
Pada saat itulah Bambang menegur Silmy dengan nada tinggi agar Silmy menaati aturan persidangan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)