POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (14/2/2022), rapat dengar pendapat dilakukan di Komisi VII DPR RI.
Rapat di Komisi VII itu menghadirkan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim.
Di RDP itu Silmy Karim diminta untuk keluar dari ruang rapat oleh anggota DPR RI.
Pengusiran Silmy Karim itu terjadi usai dirinya beradu mulut dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi selaku pemimpin rapat.
"Hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang, dikutip dari tayangan akun YouTube Komisi VII DPR RI Channel, Senin.
Dalam video yang dilihat itu, Silmy Karim pun menanggapi permintaan untuk keluar dari ruang rapat itu.
"Baik, kalau memang harus keluar kita keluar," ujar Silmy.
Keributan ini berawal ketika Bambang berkomentar atas paparan yang disampaikan Silmy mengenai proyek blast furnace atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi.