Mengenai penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Samarinda, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menerangkan, kedatangan komisi antirasuah ke Satker PJN BBPJN Kaltim itu untuk menindaklanjuti penyidikan dugaan suap proyek pengadaan jalan yang diungkap pada pekan lalu.
Tak hanya di Kota Tepian saja, sebelumnya, pada Selasa (28/11/2023) lalu KPK juga melakukan penggeledahan di Kota Balikpapan.
“Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait,” terang Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Kamis (30/11/2023).
Selama dua hari penggeledahan tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya bukti elektronik, beberapa dokumen terkait dugaan korupsi proyek jalan nasional di Kabupaten Paser hingga uang tunai.
“Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara,” kata Ali Fikri.
(Redaksi)