POJOKNEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, Kini KPK kembali menggeledah kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda pada Rabu (29/11/2023) sore hingga malam tadi.
Diketahui para Penyidik KPK yang datang mengenakan rompi khas berwarna krem bertuliskan lembaga antirasuah itu memasuki kantor yang terletak di Jalan Pattimura, RT 1, Kelurahan Mangkupalas untuk melanjutkan proses penyelidikan mereka.
Dari beberapa jam melakukan penyelidikan lanjutan, Penyidik KPK diketahui mendokumentasikan dua unit mobil yang terparkir di bawah kanopi kantor Satker PJN BBPJN Kaltim di Samarinda.
Dua mobil tersebut yakni Toyota Hilux warna hitam dengan nopol DD 8051 KN dan Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol B 1532 BLR. Tak hanya itu, selang beberapa waktu seorang penyidik KPK kembali mendokumentasikan mobil Toyota Fortuner hitam dengan nopol KT 1715 YN.
Tak berselang lama 4 penyidik KPK pun keluar membawa serta ketiga mobil tersebut dengan dikawal dua mobil Toyota Kijang Innova warna hitam pada pukul 17.46 Wita. Namun demikian belum diketahui siapa pemilik ketiga mobil tersebut.