POJOKNEGERI.COM - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kesempatan kepada koruptor untuk tobat mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Bagaimana tidak, Prabowo mengatakan akan memaafkan para koruptor yang mengembalikan hasil curiannya.
Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa menyampaikan setuju atau tidak setuju.
Sebab lembaga anti rasuah ini masih akan menunggu terlebih dahulu mekanisme dan ketentuan lebih detail sebelum nantinya menentukan sikap yang akan diambil.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers perdana di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
"Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau. Seperti apa? Karena kan selanjutnya itu ada penjelasan beliau 'nanti mekanismenya akan diatur'. Nah, mekanisme yang diatur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail," kata Setyo.
Lebih lanjut Setyo mengaku masih meyakini komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi sebagaimana yang selalu disampaikannya dalam beberapa kesempatan.