POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) terkait dengan kasus kor...
POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) terkait dengan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Namun, KPK belum memastikan kapan pemanggilan tersebut.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi setelah libur Lebaran.
"Nanti kita tunggu waktunya kapan saudara RK akan dipanggil sebagai saksi. Pastinya Timeline setelah lebaran. Tapi kapannya masih menunggu," ucap Tessa.
Tessa turut memastikan penyidik telah menyiapkan bahan keterangan yang akan dikonfirmasi atau diminta dari Ridwan sebagai saksi.
Apalagi, rumah Ridwan di Bandung, Jawa Barat sebelumnya telah digeledah penyidik KPK. Tim penyidik juga disebut telah mendapatkan sejumlah bukti terkait kasus BJB saat menggeledah rumah politisi Partai Golkar itu.
"Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, apabila kita mau memanggil saksi maupun tersangka, maka bahan itu sudah harus dimiliki oleh pemeriksa. Baik itu keterangan dari saksi-saksi yang lain, maupun dari alat bukti, entah itu surat, petunjuk, dalam bentuk barang bukti elektronik atau hal-hal yang lainnya," ujarnya.
Sebelumnya KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan upaya penggeledahan rumah politikus Golkar itu sebagai upaya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujarnya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik terhadap rumah RK tersebut dilakukan Senin (10/3) lalu.
(*)