POJOKNEGERI.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada Rabu (19/1/2022).
Kali ini OTT dilakukan dan telah ada beberapa orang yang diamankan.
"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Dijelaskan kemudian, ada dua orang yang diamankan.
Dua orang itu diduga terlibat suap dalam perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ucap Ali Fikri.