POJOKNEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber alasan dari kegiatan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Dijelaskan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto kalau penggeledahan rumah RK berdasarkan keterangan saksi kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Sebab adanya keterangan saksi yang mengaitkan nama RK, makanya dilakukan aksi penggeledahan oleh KPK di rumah yang beralamat di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Bahkan diduga, negara mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan.
Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB. Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Fitroh.
Untuk diketahui, dari kasus Bank BJB nama RK turut terseret hingga KPK melakukan penggeledahan dikediamannya pada Senin (10/3/2025). Sementara itu, dari Gedung Merah Putih sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum merinci para tersangka dari kasus dugaan rasuah Bank BJB.
Sementara RK yang sempat dikonfirmasi awak media, justru memberikan sikap pro aktif terkait penggledahan dikediaman.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," kata RK, Senin (10/3/2025) kemarin.
(tim redaksi)